Hukum Zakat Profesi
oleh : Asy-Syaikh Abdullah Al Bukhari
Soal: Tolong jelaskan hukum zakat profesi (dibahasakan kepada syaikh dengan nama penghasilan bulanan –red.)?
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Hukum Zakat Profesi
oleh : Asy-Syaikh Abdullah Al Bukhari
Soal: Tolong jelaskan hukum zakat profesi (dibahasakan kepada syaikh dengan nama penghasilan bulanan –red.)?
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Pertanyaan :
Apakah uang yang dimiliki oleh seorang muslim/muslimah dikenai kewajiban zakat? Dan bagaimana menghitung zakatnya?
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Kisah Nabi Yusuf dan Meminta Jabatan
Penulis/Sumber : Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc
Penjelasan Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani tentang Kisah Nabi Yusuf Orang yang berdalil dengan kisah masuknya Nabi Yusuf dalam siyasah (pemerintahan) telah tenggelam dalam kesalahan. Yaitu ketika beliau mengatakan:
اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ
“Jadikanlah aku bendaharawan negara Mesir.”(Yusuf: 55)
Padahal beliau tidak memasuki tugas ini kecuali setelah mendapatkan persaksian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tertulis pada persaksian tersebut: إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ “Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi sangat berpengetahuan.” (Yusuf: 55)1
Ahli balaghah (sastra Arab) dapat membedakan antara kata الْحَافِظُ (yang berarti menjaga) dengan kata الْحَفِيظُ (yang sangat pandai menjaga), juga antara kata الْعَالِمُ(yang berilmu) dengan kata الْعَلِيمُ (yang sangat berpengetahuan). Maka perhatikan hal ini, karena sesungguhnya ini termasuk rahasia-rahasia Al-Qur`an yang penuh hikmah.
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Buruknya Haus Akan Kekuasaan
Penulis: Redaksi Buletin Jum’at Al-Atsariyyah
Lain dulu lain sekarang. Mungkin ungkapan ini cocok dengan keadaan kaum muslimin pada hari ini. Mereka telah terhempas jauh dari tuntunan Allah -Ta’ala-, dan Rasul-Nya -Shallallahu alaihi wa sallam- . Besarnya gelombang syahwat dan syubhat membuat mereka terpisah jauh dari panutan mereka yaitu para sahabat nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para shalafush shaleh. Mereka beraqidah, bukan dengan aqidah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Mereka beribadah, bukan dengan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Mereka bermu’amalah, bukan dengan mu’amalah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- , dan para sahabat. Akhirnya, Allah Ta’ala membiarkan mereka memilih jalannya sendiri dan memalingkan mereka dari kebenaran, kemana mereka mau berpaling sebagai hukuman kepada mereka atas kedurhakaannya kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan akibat mereka tidak mau mengikuti jalannya para sahabat.
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Barang siapa yang durhaka kepada Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalan orang-orang beriman (para sahabat) Kami biarkan dia dalam kesesatannya dan kelak kami akan masukkan mereka ke dalam neraka Jahannam, dan Jahannam itu adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An-Nisaa’ :115)
Jika kita mau memperhatikan kondisi kaum muslimin pada hari ini dan membandingkannya dengan para sahabat dan pengikut mereka yang setia, maka kita akan mendapatkan perbedaan yang sangat jauh. Pada hari ini, kaum muslimin berlomba-lomba dan haus kekuasaan untuk mendapatkan jabatan dan menjadi pemimpin. Padahal para salaf terdahulu menjauhi dan menghindarinya. Baca selebihnya »
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Pada pertemuan terakhir mata kuliah Metodologi Penelitian, dosen kami memberikan beberapa masukan mengenai penulisan skripsi. Tulisan ini berdasarkan catatan kecil yang saya tulis, dan mungkin banyak hal yang terlewatkan atau tidak sempat tertulis karena ini dan itu (kebiasaan buruk mahasiswa).
Point-point dalam penulisan skripsi adalah :
BAB I PENDAHULUAN
Pada bagian ini penulis memulai dengan menjelaskan permasalahan secara umum kemudian dijelaskan secara spesifik.
Kesalahan yang sering dilakukan adalah penulis tidak mampu secara tegas mendefinisikan masalah.
Formalitasnya sih point yang pertama akan ditulis untuk memenuhi syarat kelulusan, biasanya sih…
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Pendahuluan
Karena banyaknya aset yang dimiliki oleh pemerintah, menjadikan pemerintah harus memiliki suatu sistem informasi yang lengkap dan akurat mengenai asetnya terutama aset tetap, hal ini untuk memudahkan pemerintah dalam mengelola asetnya. Sayangnya, Pemerintah Indonesia belum mampu melakukan penatausahaan yang memadai terhadap aset yang dimiliki yang menyebabkan perhitungan mengenai jumlah aset yang tercantum dalam laporan keuangan pemerintah dianggap belum mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) memiliki hambatan-hambatan (Agus Muhammad. 2009), diantaranya adalah:
1. Inventarisasi secara teknis memerlukan tenaga ahli dan banyak waktu.
2. Sebagian (BMN) yang dimiliki berasal dari pengalihan pihak pengelola sebelumnya.
3. Masalah penilaian dengan harga aset yang wajar dari pengelola biasanya memudahkan cara penilaiannya, karena aset tersebut bersifat khusus probility bayar sehingga kadang sulit mencari referensi.
4. Sosialisasi mengenai cara penyajian klasisifikasi aset (BMN) secara baik dan dengan pedoman standar nasional, sehingga laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan.
Olga Kaganova dalam bukunya “Managing Government Property Assets” memberikan panduan bagaimana mengelola barang milik negara, yang pada chapter 13 menitikberatkan tentang sistem informasi manajemen aset negara dengan mengambil pengalaman dari Pemerintah Federal Kanada dan beberapa negara lain sebagai pembanding.
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Ceritanya, pada semester 8 yang lalu ( sekarang saya semester 9 ), saya mendapatkan mata kuliah Seminar Akuntansi Pemerintahan. Pada mid semester kedua, dibahas mengenai “kemungkinan” penggunaan sistem accrual basis pada sistem akuntansi pemerintah Republik Indonesia.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 36 ayat 1, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 tahun ( mungkin 5 tahun sejak disahkannya UU ini ). Meskipun kenyataannya sampai sekarang pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja negara masih menggunakan basis kas.
Ada pertanyaan yang sampai saat ini masih mengganjal untukku, yaitu : kenapa sih kita harus mengubah basis akuntansi untuk pendapatan dan belanja dari basis kas ke basis akrual?
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Partai Islam Partai Dakwah?
Penulis : Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullahu dalam Al-Hujajul Qawiyyah ‘ala anna Wasa’il Ad-Da’wah Tauqifiyyah menuturkan bahwa dakwah (mengajak manusia) ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ibadah yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hal ini. Mendorong setiap muslim untuk terjun dalam kancah dakwah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan para pegiat dakwah sebagai sebaik-baik manusia dalam perkataannya. Mengangkat amalan mereka pada derajat utama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri’?” (Fushshilat: 33)
Ini mengandung pengertian, bahwa tak ada seorang pun yang paling baik perkataannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beramal dengan apa yang didakwahkannya. Dia menjelaskan secara gamblang tentang dakwah yang diembannya tanpa malu, jenuh, berat, dan malas. Bahkan dia katakan: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
Seseorang tidak akan merasa tertipu dengan menduduki status sebagai da’i (orang yang menyeru manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sebab, dirinya termasuk orang yang mewarisi tugas para nabi, yaitu mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diwahyukan kepada Penutup dan Imam para nabi:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik’.” (Yusuf: 108)
Filed under: Berbagi | Tinggalkan sebuah Komentar »
Dalil-dalil tentang Takdir
Berkaitan dengan sifat Iradah dan Masyi’ah bagi Allah dalam pembahasan edisi sebelumnya, kita memahami adanya kehendak Allah dalam masalah qadla dan qadar (takdir). Allah سبحانه وتعالى menghendaki segala sesuatu yang akan terjadi, sedang terjadi dan telah terjadi di alam ini. Dan Ia juga telah mencatatnya di lauhul mahfudh jauh sebelum diciptakannya langit dan bumi.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخُلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ. رواه مسلم
Allah telah mencatat takdir para mahluk-Nya lima puluh ribu tahun sebelum diciptakannya langit dan bumi. (HR. Muslim)
Takdir juga merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap muslim. Maka seluruh kaum muslimin harus beriman bahwa segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah سبحانه وتعالى, yang baik ataupun yang buruknya; yang manis maupun yang pahitnya; sengsara atau bahagia.
Filed under: Berbagi | Ditandai: qadar, qadla', takdir, taqdir | Tinggalkan sebuah Komentar »
Beberapa perbedaan pandangan antara tingkah laku Boss dan Staf
Bila boss tetap pada pendapatnya, itu berarti beliau konsisten.
Bila staf tetap pada pendapatnya, itu berarti dia keras kepala !
Bila boss berubah-ubah pendapat, itu berarti beliau flexible.
Bila staf berubah-ubah pendapat, itu berarti dia plin-plan !
Filed under: Santai | Tinggalkan sebuah Komentar »